Komplotannya Raup Rp1,8 M dari Bisnis Antigen Bekas, Lihat Rumah Baru Manager Kimia Farma.

LUBUKLINGGAU - Picandi Mosko alias PM (45 tahun), Business Manager Laboratorium Kimia Farma yang ditangkap di Medan, ternyata warga Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).


Ia adalah warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A No. 14-15 Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Manajer Kimia Farma PM dan empat pegawai Kimia Farma yakni SP, DP, BM, RN ditetapkan tersangka atas kasus layanan antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan Sumatra Utara (Sumut) Selasa (27/4/2021) lalu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra menyatakan, Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan berinisial PM yang merangkap Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu meraup keuntungan sebesar Rp30 juta per hari dari pelayanan tes antigen menggunakan alat bekas.

Nominal tersebut terungkap penyidikan yang dilakukan Direskrimsus Polda Sumut.

Panca mengaku prihatin dan menyatakan perbuatan para pelaku ini bermotif mencari keuntungan.

Motif itu tidak terbantahkan dari hasil penyidikan yang dilakukan.

"Menggunakan stik swab bekas dan didaur ulang mendapatkan keuntungan. Tadi kan masih hitung ni, kita hitung dari Desember, perkiraan Rp 1,8 (M) sudah masuk yang bersangkutan. Tapi kita dalami. Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka," katanya.

Panca menjelaskan, dalam satu hari diperkirakan ada sekitar 100 - 200 penumpang yang ikut tes swab. Jika dihitung 100 saja dalam waktu 3 bulan, maka ada 9.000 penumpang.

Hasil penelusuran Tribunsumsel.com, ternyata saat ini Picandi Mosko tengah membangun rumah baru dua lantai tepat di seberang jalan rumah lamanya di Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Pembangunan rumah megah tersebut saat ini dalam tahap closing, kayu-kayu penyangga coran bangunan rumah masih terlihat terpasang belum dilepas oleh para tukang.

Sementara di bagian dalam sebagian relief rumah telah terpasang, termasuk pagar besi di depan rumah telah dipasang dan sudah selesai dilakukan pengecatan.

Menurut informasi warga sekitar pembangunan rumah mewah Picandi tersebut dimulainya sejak setahun terakhir dan saat ini pembangunannya dihentikan sementara semenjak Picandi tersandung kasus alat antigen bekas.

"Kami tukang Purwakarta tugasnya cuma membuat relief saja, sementara yang lainnya kami tidak tahu," kata Antoni dan Cecep tukang yang bekerja membangun rumah milik Picandi, Jumat (30/4/2021).

Ia menuturkan mereka terakhir bekerja Kamis (29/4/2021) lalu secara tiba-tiba ibu Picandi datang menemui mereka dan meminta untuk berhenti bekerja sementara waktu.

"Kamis pagi kemarin kami tiba-tiba di stop oleh nenek (ibu Picandi) alasannya ada musibah, sekarang kami mau mengambil alat yang masih tinggal," ungkapnya.

Mereka mengungkapkan terakhir melihat istri Picandi saat perayaan ulang tahun anaknya, kemudian setelah itu mereka tidak melihat lagi, informasinya telah pergi.

"Istrinya sudah pergi katanya ke Padang tapi kami juga tidak tahu kemana," paparnya.

Sementara terakhir mereka bertemu dengan Picandi dua pekan lalu saat ulang tahun anaknya, selama bekerja dengan Picandi tidak ada masalah, termasuk pembayaran gaji selalu lancar.

"Kalau tidak salah hari Sabtu kami (tukang) diajak makan bersama terakhir ketemu ulang tahun anaknya, untuk gaji tidak pernah ada masalah karena sistem transfer," ungkapnya. 

Ketua RT 07 Perumahan Griya Pasar Ikan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II mengatakan mendapat informasi kalau warganya itu ditangkap dua hari lalu.

"Tau dapat cerita dari kemarin dari warga hari ini baru jelas, sebagian warga memberi tahu saya, saya tanya tahu apa? kemudian memberi tahu melalui WA," ujarnya.

Ia menuturkan  Picandi Masko tinggal di Griya Pasar Ikan sejak 11 tahun lalu, selama tinggal dilingkungan RT 07 Picandi memang sudah diketahui bekerja di Kimia Farma.

0 Response to "Komplotannya Raup Rp1,8 M dari Bisnis Antigen Bekas, Lihat Rumah Baru Manager Kimia Farma."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel